Diperjuangkan Selama 20 Tahun oleh Para Pekerja Rumah Tangga, RUU PPRT Kini Mulai Dilirik DPR
Peristiwa | 31 Oktober 2024, 11:06 WIBUntuk mendorong RUU ini disahkan, kelompok masyarakat sipil dan PRT sampai melakukan aksi kamisan di depan gedung DPR. Pada September lalu, mereka kembali mengadakan aksi kamisan dengan tajuk "Kawal sampai Legal" untuk memberi penekanan bahwa RUU ini makin kritis. Sebab, jika pada tahun ini tidak ada yang dibahas dan disepakati di dalam pembahasan Tingkat I DPR RI, maka RUU PPRT akan menjadi non-carry over. Itu artinya semua akan kembali dimulai dari nol.
Nah, dengan janji ketua Komisi XIII itu, harapan mulai terlihat. Namun janji tidak punya arti apa-apa tanpa bukti.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV