Profil Mugiyanto Sipin, Korban Penculikan 1998 yang Jadi Wamen HAM
Politik | 21 Oktober 2024, 21:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih lengkap dengan wakil menteri kurang dari sehari usai dilantik pada Minggu (20/10/2024). Salah satu sosok yang dijadikan wakil menteri oleh Prabowo adalah Mugiyanto Sipin, mantan aktivis yang diculik tentara pada 1998 silam.
Mugiyanto ditunjuk menjadi wakil menteri di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk periode 2024-2029. Kementerian ini merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun Kementerian HAM pada era Prabowo dipimpin oleh Natalius Pigai, mantan anggota Komnas HAM RI asal Papua.
Baca Juga: Berpotensi Langgar UU TNI, Mayor Teddy Disarankan Mundur dari Militer untuk Jabat Seskab Prabowo
Berikut profil Mugiyanto Sipin yang ditetapkan Prabowo sebagai Wakil Menteri HAM mendampingi Natalius Pigai. Mugiyanto merupakan salah satu mantan korban penculikan 1998 yang merapat ke kubu Prabowo.
Profil Mugiyanto Sipin
Mugiyanto dikenal sebagai aktivis pro-demokrasi yang aktif sejak berkuliah di Universitas Gadjah Mada. Pada 1990-an, Mugiyanto bergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID). Aktivitasnya sebagai salah satu aktivis Reformasi membuat Mugiyanto diculik Tim Mawar dan disiksa.
Setelah Reformasi, Mugiyanto sempat aktif di Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) dan menjadi ketua pada periode 2000-2014. Lembaga ini berfokus untuk membantu korban pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Mugiyanto kemudian tetap berkiprah di sektor hak asasi manusia. Pada 2015-2020, ia bergabung dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan bertugas di bidang HAM dan demokrasi.
Mugiyanto juga aktif soal perjuangan HAM di tingkat regional, terlibat dalam Federasi Asia Melawan Penghilangan Paksa (AFAD) yang berpusat di Manila, Filipina pada 2006–2014.
Mantan korban penculikan ini kemudian bergabung dengan pemerintah dan menjadi tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) yang dipimpin Moeldoko. Mugiyono aktif terlibat dalam kegiatan pemerintah terkait penegakan hak asasi manusia.
Usai menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia, Mugiyanto akan bertugas untuk menjaga penegakan hak asasi manusia di Indonesia bersama Natalius Pigai di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.
Dilansir Antara, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut setidaknya ada empat RUU yang mesti menjadi perhatian pemerintah untuk menegakkan hak asasi manusia di Tanah Air.
Keempat RUU tersebut adalah RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta ratifikasi protokol opsional konvensi menentang penyiksaan (OPCAT).
Baca Juga: Dilantik Jadi Dewan Ekonomi Nasioanl, Luhut: Presiden Minta Bantu Perbaiki Tata Kelola
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV