Profil Mugiyanto Sipin, Korban Penculikan 1998 yang Jadi Wamen HAM
Politik | 21 Oktober 2024, 21:40 WIBUsai menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia, Mugiyanto akan bertugas untuk menjaga penegakan hak asasi manusia di Indonesia bersama Natalius Pigai di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.
Dilansir Antara, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut setidaknya ada empat RUU yang mesti menjadi perhatian pemerintah untuk menegakkan hak asasi manusia di Tanah Air.
Keempat RUU tersebut adalah RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta ratifikasi protokol opsional konvensi menentang penyiksaan (OPCAT).
Baca Juga: Dilantik Jadi Dewan Ekonomi Nasioanl, Luhut: Presiden Minta Bantu Perbaiki Tata Kelola
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV