> >

Syarat dan Jadwal Pencairan BPNT Oktober 2024 Senilai Rp400 Ribu, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Humaniora | 11 Oktober 2024, 08:25 WIB
Ilustrasi. Syarat dan prosedur pencairan dana BPNT Oktober 2024. (Sumber: THINKSTOCKS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali hadir sebagai salah satu bentuk dukungan sosial yang ditunggu oleh masyarakat setiap bulannya.

Pada 2024, BPNT masuk dalam program bantuan sosial utama yang dicanangkan oleh pemerintah, dan penyalurannya memiliki sedikit perbedaan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Program ini kini disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), sehingga para penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai langsung yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pada Oktober 2024, BPNT akan dicairkan dengan jumlah bantuan sebesar Rp400 ribu untuk periode dua bulan.

Baca Juga: Syarat Penerima BPNT 2024 dan Cara Cek Pencairan Dananya

Apa Itu BPNT dan Bagaimana Penyalurannya pada 2024?

BPNT adalah program bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.

Pada 2024, program ini mengalami beberapa perubahan, terutama dalam bentuk penyalurannya yang tidak lagi berupa voucer pangan, melainkan dalam bentuk tunai.

Setiap penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Namun, karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus, jumlah yang diterima di bulan Oktober 2024 adalah Rp400 ribu.

Baca Juga: Segera Login ke Cekbansos Kemensos, BPNT Oktober 2024, 400 Ribu Cair ke Rekening

Jadwal Penyaluran BPNT 2024

Penyaluran BPNT dilakukan dalam beberapa tahap. Berikut jadwal penyaluran BPNT tahun 2024:

  • Tahap 5: September - Oktober 2024
  • Tahap 6: November - Desember 2024

Syarat Penerima BPNT Oktober 2024

Untuk dapat menerima dana BPNT sebesar Rp400 ribu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki domisili tetap di wilayah Indonesia.
  • Bukan ASN, Polri, atau TNI
    • Program BPNT ditujukan untuk masyarakat umum, sehingga tidak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
  • Termasuk Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin
    • Penerima harus termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin, yang datanya telah diverifikasi oleh pemerintah.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Salah satu syarat utama penerimaan BPNT adalah terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini mencakup daftar keluarga yang dianggap layak menerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi.

Baca Juga: Penerima Manfaat, Cek Status Pencairan BPNT Tahap Oktober 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima BPNT Oktober 2024

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT pada Oktober 2024, proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih Wilayah
  3. Masukkan Nama Penerima
  4. Klik "Cari Data"

Kementerian Sosial terus melakukan pembaharuan terhadap data penerima BPNT setiap periode. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial ini diterima oleh mereka yang benar-benar layak.

Data penerima yang terdaftar di DTKS diperbarui secara berkala, sehingga masyarakat yang tidak lagi memenuhi syarat, dapat dicoret. Sementara mereka yang baru memenuhi syarat, dapat ditambahkan dalam daftar.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU