Syarat dan Jadwal Pencairan BPNT Oktober 2024 Senilai Rp400 Ribu, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Humaniora | 11 Oktober 2024, 08:25 WIBUntuk dapat menerima dana BPNT sebesar Rp400 ribu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki domisili tetap di wilayah Indonesia.
- Bukan ASN, Polri, atau TNI
- Program BPNT ditujukan untuk masyarakat umum, sehingga tidak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
- Termasuk Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin
- Penerima harus termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin, yang datanya telah diverifikasi oleh pemerintah.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Salah satu syarat utama penerimaan BPNT adalah terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini mencakup daftar keluarga yang dianggap layak menerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi.
Baca Juga: Penerima Manfaat, Cek Status Pencairan BPNT Tahap Oktober 2024 di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima BPNT Oktober 2024
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT pada Oktober 2024, proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Wilayah
- Masukkan Nama Penerima
- Klik "Cari Data"
Kementerian Sosial terus melakukan pembaharuan terhadap data penerima BPNT setiap periode. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial ini diterima oleh mereka yang benar-benar layak.
Data penerima yang terdaftar di DTKS diperbarui secara berkala, sehingga masyarakat yang tidak lagi memenuhi syarat, dapat dicoret. Sementara mereka yang baru memenuhi syarat, dapat ditambahkan dalam daftar.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV