> >

Lindungi UMKM dalam Negeri, Pemerintah Blokir Aplikasi Temu dan Shein di Indonesia

Humaniora | 10 Oktober 2024, 16:40 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, Kementerian Kominfo telah memblokir aplikasi TEMU karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. (Sumber: Biro Humas Kominfo)

Tidak hanya Temu, Kemenkominfo juga menyoroti aplikasi Shein yang menjalankan konsep bisnis serupa.

"Shein menjual produk fesyen dan kosmetik dengan cara yang sama seperti Temu. Kita harus menjaga UMKM kita, baik di Tasikmalaya, Pekalongan, dan daerah lainnya," ungkap Budi.

Menkominfo menegaskan, jika ditemukan pelanggaran serupa, tindakan tegas juga akan diambil terhadap Shein.

Selain itu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk Temu tidak akan diberikan, dan kebijakan serupa akan diterapkan jika ada aplikasi sejenis yang mencoba masuk ke pasar Indonesia.

"PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) untuk Temu tidak akan diberikan, begitu juga jika ada aplikasi serupa yang mencoba masuk," katanya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU