> >

Usai Gelar OTT, KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Selatan

Hukum | 8 Oktober 2024, 14:42 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, pada Selasa (8/10/2024). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Selasa (8/10/2024).

Penggeledahan tersebut dilakukan usai sebelumnya penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Dikutip dari Antara, sejumlah penyidik KPK memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel sekitar pukul 11.45 WITA.

Setelah Penyidik KPK memasuki ruang kerja gubernur, sejumlah pejabat internal Setda Kalsel turut memasuki ruangan tersebut untuk keperluan pemeriksaan.

Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut. 

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, tim penyidik KPK menggelar OTT di lingkungan Pemprov Kalsel, pada Minggu (6/8).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut OTT di lingkungan Pemprov Kalsel terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Fakta-Fakta OTT KPK di Kalsel: 6 Orang Ditangkap, 4 Penyelenggara Negara dan 2 Pihak Swasta

“Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa),” kata Alexander, Senin (7/10).

Ia mengungkapkan adanya temuan uang di tangan orang yang diduga kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. 

Ia pun menduga operasi senyap di lingkungan Pemprov Kalsel ada hubungan dengan Gubernur Kalsel.

“Patut diduga OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” jelasnya.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap enam orang yang terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga uang suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.

"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin.

Baca Juga: OTT KPK di Kalsel, Penyidik Bawa Sejumlah Koper dan Berkas Diduga Barang Bukti Korupsi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU