> >

Usai Gelar OTT, KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Selatan

Hukum | 8 Oktober 2024, 14:42 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, pada Selasa (8/10/2024). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Ia pun menduga operasi senyap di lingkungan Pemprov Kalsel ada hubungan dengan Gubernur Kalsel.

“Patut diduga OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” jelasnya.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap enam orang yang terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga uang suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.

"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin.

Baca Juga: OTT KPK di Kalsel, Penyidik Bawa Sejumlah Koper dan Berkas Diduga Barang Bukti Korupsi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU