> >

Klarifikasi BI Sumsel: Uang Rp10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku, Ini Penjelasannya

Peristiwa | 4 Oktober 2024, 15:02 WIB
Uang rupiah terbitan 2005 bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II adalah Sultan ke-8 dari Kesultanan Palembang dan Rumah Limas dari Palembang, Sumatera Selatan. Rumah adat Sumatera Selatan. (Sumber: Bank Indonesia)

Hal ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Masyarakat diharapkan tidak ragu menggunakan uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 dalam transaksi sehari-hari, karena statusnya yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Informasi resmi dari Bank Indonesia ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan pecahan tersebut dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU