Respons Rencana Cuti Massal, MA Bakal Terima Ikahi dan Solidaritas Hakim 7 Oktober
Hukum | 3 Oktober 2024, 18:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) merespons terkait rencana para hakim melakukan cuti bersama pada 7 Oktober 2024.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Suharto mengatakan, pihaknya akan menerima audiensi dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dan Solidaritas Hakim Indonesia untuk menindaklanjuti rencana cuti massal tersebut.
"Rencananya begitu (menerima audiensi Ikahi dan Solidaritas Hakim Indonesia)," kata Suharto, dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024), dikutip dari Kompas.com.
Ia menuturkan pihaknya akan menerima perwakilan hakim bersama Komisi Yudisial (KY).
"Syukur-syukur jika ada dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dapat berdialog dengan perwakilan mereka (hakim)," jelasnya.
Menurut penjelasannya, audiensi tersebut akan dilakukan pada 7 Oktober, bertepatan dengan dimulainya aksi cuti massal hakim.
"Rencana pertemuan itu akan diadakan pada Senin, 7 Oktober, jam 13.00 WIB," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan pada prinsipnya, cuti merupakan hak pegawai negeri.
Baca Juga: Dukung Rencana Cuti Massal, Hakim Binsar Gultom Singgung soal Uang Transportasi hingga Pensiunan
Meski demikian, ia mengatakan, permohonan cuti hakim akan disetujui selama tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pengadilan tidak terganggu,
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.