Bantah Bagi-Bagi Jabatan, Puan soal Kemungkinan Ada Penambahan Komisi di DPR: Ini Sedang Dimatangkan
Politik | 24 September 2024, 18:37 WIBPuan Maharani juga membantah penambahan komisi itu sebagai bagi-bagi jabatan.
Puan menyatakan pemilihan pimpinan komisi baru DPR, apabila jadi dilakukan, diharapkan dapat dipenuhi melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat dari semua fraksi DPR.
“Nanti akan kita lakukan (pemilihan pimpinan komisi atau AKD baru) sesuai dengan mekanisme dan kita bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat, itu," ujarnya.
Baca Juga: Puan Maharani Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Segera, Indikasi PDI-P Masuk Pemerintahan?
Sebelumnya DPR telah resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU yang akan membuka jalan bagi Prabowo Subianto untuk menambah kementerian sesuai dengan kebutuhannya.
Keputusan tersebut diambil pada Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 Kamis (19/9/2024).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV