Soal Laporan Kaesang terkait Jet Pribadi, KPK: Dalam Proses Penyelesaian Administrasi
Hukum | 23 September 2024, 12:18 WIBMeski demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait sosok Y, mengingat hal itu masih akan didalami lebih lanjut oleh pihak KPK.
Pahala menjelaskan, KPK memiliki waktu 30 hari untuk menganalisis terkait klarifikasi yang diberikan Kaesang terkait penggunaan jet pribadi.
"SOP kita lagi nih, kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gue rasa tiga, empat hari selesai lah itu ya," ucapnya, Selasa.
Ia menyebut KPK akan menetapkan perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat dengan jet pribadi pada Agustus lalu, masuk dalam milik negara atau milik pribadi.
"Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya enggak ke mana-mana," jelasnya.
Baca Juga: Jubir Kaesang Jelaskan Harga Tiket Jet Pribadi Rp90 Juta: Taksiran Sementara, KPK akan Hitung Ulang
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.