Suswono Sebut PKS Diframing Khianati Anies: Sama Sekali Pemutarbalikan Fakta
Politik | 10 September 2024, 19:47 WIBSetelah mendapatkan penjelasan terkait kronologi serta alasan Anies tidak bisa maju di Pilkada Jakarta 2024, lanjut Suswono, para kader PKS lebih bisa mengerti.
Baca Juga: Ridwan Kamil soal Soliditas KIM Plus dan Kader PKS di Pilkada Jakarta
"Setelah diberi penjelasan secara gamblang kronologi dan latar belakang, kesalahpahaman itu Insya Allah akan hilang," tuturnya.
Diketahui, sebelum adanya keputusan MK, pada ketentuan pasal 40 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur syarat pengusungan paslon kepala daerah, parpol harus memenuhi setidaknya 20 persen kursi dari jumlah anggota DPRD di tahun sebelumnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com