> >

KPU akan Cek LHKPN 107 Bakal Calon Kepada Daerah yang Belum Lengkap

Peristiwa | 9 September 2024, 13:29 WIB
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) jelaskan alasan pihaknya tindaklanjuti putusan MK dengan konsultasi ke DPR, Kamis (22/8/2024). (Sumber: Tangkapan layar)

“Data per pagi ini, KPK telah menerima LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Budi menjelaskan bahwa ketidaklengkapan LHKPN sebagian besar diakibatkan oleh tidak adanya surat kuasa.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU