> >

Diperpanjang, Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS 2024 Tidak Dirugikan

Humaniora | 5 September 2024, 21:33 WIB
Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi kendala yang dihadapi pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terkait masalah e-meterai.  (Sumber: Kompas/Bahana Patria Gupta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi kendala yang dihadapi pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terkait masalah e-meterai. 

Salah satu langkah yang diambil adalah memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS.

Azwar Anas menjelaskan, koordinasi terus dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PERURI untuk mengatasi masalah teknis yang terjadi di lapangan.

Perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS ini dilakukan hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. 

Sebelumnya, batas waktu pendaftaran seleksi CPNS dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024.

Masalah teknis dalam pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik menjadi penyebab utama perpanjangan pendaftaran ini, karena banyak pelamar yang terhambat menyelesaikan proses pendaftaran. 

Menurut Azwar Anas, pemerintah tidak akan mengambil keputusan yang merugikan pelamar, dan terus bekerja sama dengan PERURI untuk segera menyelesaikan kendala yang ada.

Baca Juga: Paus Fransiskus: Terima kasih kepada Rakyat Indonesia yang Begitu Ramah

“Kami terus berkoordinasi dengan masalah yang terjadi di lapangan dengan Badan Kepegawaian Negara dan PERURI. Salah satu opsi yang pemerintah ambil adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran Seleksi CASN hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB,” kata Azwar Anas Jakarta, Kamis.

“Terkait hal ini, kami juga terus berkoordinasi dengan PERURI sebagai instansi pengampu meterai elektronik untuk segera mengatasi kendala yang terjadi serta juga menyiapkan opsi lainnya. Yang dapat dipastikan adalah keputusan yang diambil pemerintah tidak akan merugikan pelamar seleksi CPNS,” ujarnya dikutip dari Antara.

Azwar Anas juga mengimbau kepada para pelamar untuk memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan baik, mempersiapkan berkas pendaftaran secara teliti, dan memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pendaftaran.

Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama PERURI menyampaikan, pihaknya telah berupaya maksimal untuk memulihkan layanan e-meterai yang mengalami lonjakan penggunaan yang tinggi menjelang penutupan masa pendaftaran CPNS. 

Dwina memastikan bahwa layanan e-meterai kini telah pulih dan bisa diakses kembali oleh seluruh pelamar.

“Saat ini layanan meterai elektronik untuk CPNS sudah dapat diakses kembali dan PERURI berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai elektronik bagi semua pelamar CPNS,” tambah Dwina.

Sebelumnya diberitakan, masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 melalui portal SSCASN yang semula dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, kini diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. 

Perpanjangan dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih kepada pelamar yang belum berhasil menyelesaikan proses pendaftaran.

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau pelamar untuk tidak menunda pendaftaran hingga mendekati batas akhir waktu.

"Para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran," bunyi siaran pers BKN, Kamis (5/9/2024).

"Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," ujarnya.

Baca Juga: Simak, Berikut Gaji CPNS Setjen Dewan Nasional KEK 2024: Tertinggi Rp9.000.000

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU