Diperpanjang, Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS 2024 Tidak Dirugikan
Humaniora | 5 September 2024, 21:33 WIBAzwar Anas juga mengimbau kepada para pelamar untuk memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan baik, mempersiapkan berkas pendaftaran secara teliti, dan memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pendaftaran.
Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama PERURI menyampaikan, pihaknya telah berupaya maksimal untuk memulihkan layanan e-meterai yang mengalami lonjakan penggunaan yang tinggi menjelang penutupan masa pendaftaran CPNS.
Dwina memastikan bahwa layanan e-meterai kini telah pulih dan bisa diakses kembali oleh seluruh pelamar.
“Saat ini layanan meterai elektronik untuk CPNS sudah dapat diakses kembali dan PERURI berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai elektronik bagi semua pelamar CPNS,” tambah Dwina.
Sebelumnya diberitakan, masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 melalui portal SSCASN yang semula dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, kini diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih kepada pelamar yang belum berhasil menyelesaikan proses pendaftaran.
Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau pelamar untuk tidak menunda pendaftaran hingga mendekati batas akhir waktu.
"Para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran," bunyi siaran pers BKN, Kamis (5/9/2024).
"Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," ujarnya.
Baca Juga: Simak, Berikut Gaji CPNS Setjen Dewan Nasional KEK 2024: Tertinggi Rp9.000.000
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV