> >

Soal Laporan MAKI dan Dosen UNJ terkait Kaesang, KPK: Masuk Tahap Penelaahan

Hukum | 4 September 2024, 18:00 WIB
Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto saat memberikan keterangan, Jumat (7/6/2024). KPK menyatakan laporan yang dilayangkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan dosen UNJ Ubaidilah Badrun terkait Kaesang Pangarep, sudah masuk tahap penelaahan. (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam)

Kaesang diduga pergi ke AS menggunakan jet sewaan Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.

Perjalanan tersebut menjadi polemik juga karena dilakukan bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang menolak revisi UU Pilkada di sejumlah wilayah di Tanah Air.

Terlebih banyak warganet yang mempertanyakan asal muasal Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu bisa terbang dengan private jet hingga ongkosnya.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya akan mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk dimintai klarifikasi.

KPK menilai penerimaan fasilitas tertentu untuk Kaesang tetap patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara, mengingat ayahnya, Joko Widodo (Jokowi), adalah presiden.

Baca Juga: Sekjen DPP PSI Ungkap Kaesang Sudah Berada di Jakarta Sejak 28 Agustus: Hampir Setiap Hari Ngantor

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU