Titik Terang Investigasi Kuota Haji, Pansus DPR RI Gandeng LPSK untuk Perlindungan Saksi
Hukum | 2 September 2024, 14:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pansus Angket Haji DPR RI mengaku telah menemukan titik terang terkait dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya mengungkapkan investigasi yang dilakukan selama kurang lebih dua pekan telah memberikan hasil positif.
“Dari hasil penggalian keterangan terhadap sejumlah saksi yang telah dipanggil selama kurang lebih dua pekan berjalan, kinerja pansus mulai memberikan hasil yang positif dari investigasi yang dilakukan,” jelas Wisnu dalam rilis yang diterima Kompas.tv, Senin (2/9/2024).
Namun, investigasi tersebut menuai konsekuensi serius. Wisnu menyatakan bahwa sejumlah saksi dan anggota pansus angket haji DPR mulai menerima tekanan dan dugaan intimidasi.
Merespons hal ini, Pansus Angket Haji DPR berinisiatif menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendukung kelancaran tugas selama proses penyelidikan.
Kehadiran LPSK diharapkan dapat menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.
"Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan pansus angket haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang secara berani telah bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka karena dorongan nurani untuk menyampaikan kebenaran," lanjutnya.
LPSK akan memberikan berbagai bentuk perlindungan, mulai dari penyediaan safe house atau Rumah Aman, pengawalan melekat, hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan.
Perlindungan ini dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau melalui permintaan pansus angket haji DPR.
Wisnu menambahkan, LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh pansus angket haji DPR tuntas.
Baca Juga: Pansus Haji DPR Gebrak Meja Pertanyakan Proses Pemanggilan Jemaah ke Pejabat Kemenag
Salah satu bentuk dukungan LPSK adalah kehadiran mereka secara fisik untuk memantau penyampaian keterangan oleh para saksi yang dipanggil.
"Perlindungan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR," jelas Wisnu.
Sebelumnya DPR secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Selasa (10/7).
Pembentukan Pansus ini dinilai penting untuk menginvestigasi berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Salah satu anggota Pansus Angket Haji DPR Luluk Nur Hamidah mengungkapkan bahwa salah satu temuan tim pengawas haji berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Informasi ini diperoleh dari berbagai sumber, termasuk masyarakat, pemangku kepentingan haji, dan beberapa biro perjalanan haji dan umrah.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga stakeholder haji sebenarnya termasuk juga dari beberapa biro perjalanan haji dan umrah yang memberikan informasi yang sangat berharga, terkait dengan indikasi korupsi itu," ujar Luluk.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV