Titik Terang Investigasi Kuota Haji, Pansus DPR RI Gandeng LPSK untuk Perlindungan Saksi
Hukum | 2 September 2024, 14:30 WIBBaca Juga: Pansus Haji DPR Gebrak Meja Pertanyakan Proses Pemanggilan Jemaah ke Pejabat Kemenag
Salah satu bentuk dukungan LPSK adalah kehadiran mereka secara fisik untuk memantau penyampaian keterangan oleh para saksi yang dipanggil.
"Perlindungan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR," jelas Wisnu.
Sebelumnya DPR secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Selasa (10/7).
Pembentukan Pansus ini dinilai penting untuk menginvestigasi berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Salah satu anggota Pansus Angket Haji DPR Luluk Nur Hamidah mengungkapkan bahwa salah satu temuan tim pengawas haji berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Informasi ini diperoleh dari berbagai sumber, termasuk masyarakat, pemangku kepentingan haji, dan beberapa biro perjalanan haji dan umrah.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga stakeholder haji sebenarnya termasuk juga dari beberapa biro perjalanan haji dan umrah yang memberikan informasi yang sangat berharga, terkait dengan indikasi korupsi itu," ujar Luluk.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV