Apa Saja Dampak Berbahaya dari Gas Air Mata? Ini Penjelasannya
Humaniora | 27 Agustus 2024, 17:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi demonstrasi soal polemik UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 26 Agustus 2024, berakhir dengan kericuhan setelah pihak kepolisian menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa.
Akibat dari tindakan ini, belasan anak-anak menjadi korban terdampak gas air mata yang digunakan oleh pihak kepolisian.
Insiden ini menjadi viral di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter), di mana sebuah video memperlihatkan anak-anak yang sedang mengaji di Masjid Taqwa Sekayu, Kota Semarang, terkena dampak gas air mata.
Dalam video tersebut, tampak anak-anak berseragam hitam putih langsung mendapatkan pertolongan dari orang dewasa yang mengoleskan pasta gigi di area bawah mata mereka sebagai langkah darurat untuk meredakan iritasi.
Beberapa dari anak-anak tersebut terlihat terduduk lemas di dalam masjid, menggunakan kain sarung sebagai penutup wajah untuk mengurangi paparan gas.
Lalu apa saja dampak berbahaya usai terpapar gas air mata?
Baca Juga: Demo Kawal Putusan MK di Balai Kota Semarang Berujung Ricuh
Gas air mata adalah senyawa kimia yang digunakan untuk sementara mengganggu kemampuan penglihatan dan menimbulkan iritasi pada berbagai bagian tubuh. Termasuk mata, hidung, mulut, paru-paru, dan kulit.
Gas ini sering digunakan oleh aparat keamanan untuk membubarkan kerumunan atau mengendalikan demonstrasi.
Meskipun tidak mematikan, gas air mata dapat menimbulkan efek kesehatan serius, baik jangka pendek maupun panjang.
Dikutip dari laman resmi Kemenkes Selasa (27/8), gas air mata dikenal sebagai CS, dengan rumus kimia 2-Clorobenzalden Malononitril.
Gas ini biasanya berbentuk peluru kecil seukuran telapak tangan yang ditembakkan melalui senjata khusus atau dilepaskan dalam bentuk granat.
Saat diaktifkan, gas air mata akan mengeluarkan asap tebal berwarna putih, yang sebenarnya bukan gas, melainkan bubuk yang tersebar sebagai kabut halus di udara.
Paparan terhadap gas air mata dapat memicu reaksi cepat, seperti:
- Rasa terbakar dan perih pada mata, yang menyebabkan air mata keluar.
- Penglihatan menjadi kabur, disertai batuk atau sesak napas dalam waktu sekitar 20 hingga 60 detik setelah terpapar.
- Iritasi kulit ringan hingga luka bakar kimia atau alergi kulit.
- Peningkatan risiko penyakit pernapasan, terutama pada penderita asma atau gangguan pernapasan lainnya.
Pada paparan tinggi atau dalam frekuensi yang sering, risiko cedera lebih serius dapat meningkat.
Seperti kerusakan permanen pada mata atau gangguan pernapasan kronis.
Gas air mata yang terperangkap dalam ruangan tertutup juga bisa memperburuk dampaknya, menjadikan perawatan medis sangat penting dalam kasus tersebut.
Cara meredakan gejala akibat paparan gas air mata:
- Bilas mata dengan air bersih untuk menghilangkan zat kimia.
- Mandi dengan sabun untuk menghilangkan partikel dari kulit.
- Cuci pakaian dan aksesoris yang terpapar secara menyeluruh.
- Segera pindah ke area dengan udara segar dan lepaskan lensa kontak jika dikenakan.
Sebagai informasi, dalam upaya pengendalian kerusuhan, penggunaan gas air mata di Indonesia perlu diatur dengan regulasi yang ketat dan disepakati bersama lintas sektor.
Hal ini guna meminimalkan dampak kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.
Baca Juga: Demo di Semarang dan Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Evaluasi Cara Penanganan Unjuk Rasa
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV