> >

Ramai Disebut Pejabat Kejagung Diduga Terima Gratifikasi, Begini Tanggapan Kejagung dan KPK

Hukum | 26 Agustus 2024, 12:59 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kanan) saat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pejabat Kejaksaan Agung  (Kejagung)  Asri Agung Putra diduga menerima fasilitas dari pengusaha atau gratifikasi.

Isu tersebut muncul usai beredarnya tangkapan layar percakapan menantu Asri Agung, Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje,  di media sosial (Medsos).

Dalam percakapan tersebut Jelita yang menggunakan akun Instagram @JelitaJeje, mengungkapkan pengalaman keluarganya yang kerap mendapatkan fasilitas saat bepergian ke luar negeri oleh para pengusaha. Informasi tersebut disebutnya diperoleh dari mertuanya.

"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden” katanya saat mengirimkan pesan melalui DM yang viral di media sosial.

Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi jadi itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan. Emang yang bisa naik jet pribadi presiden pas tugas doang? Nggak loh.. Banyak banget pengusaha-pengusaha yang sudah punya jet pribadi, disewain juga banyak. Apalagi buat anak mantu presiden banyak yang nyodorin pasti (ini pengalaman pribadi) bukan katanya tapi memang faktanya begitu kalau udah di lingkup pejabat tinggi."

Merespon kabar tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, buka suara terkait isu dugaan gratifikasi pejabat Kejagung Asri Agung tersebut.

Ia menyebut pihaknya tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan informasi viral tersebut. Sebab, informasi itu muncul dari ranah pribadi.

Sehingga hal tersebut, menurut dia, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut. 

"Informasi itu kan muncul di ranah pribadi atau keluarga. Kita enggak tahu apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal seperti itu, itu yang harus diungkap dulu, kalau ternyata karena emosi atau persoalan keluarga?" kata Harli, Senin, masih dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Kejagung Bantah akan Panggil Airlangga Hartarto soal Kasus Korupsi CPO

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya siap menindaklanjuti praktik-praktik tindak pidana korupsi.

Baik korupsi berupa gratifikasi, ketidakpatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), atapun modus-modus lainnya.

Pernyataan tersebut menanggapi desakan ICW kepada KPK untuk mendalami adanya dugaan gratifikasi Asri Agung terkait sejumlah fasilitas yang diterima saat bepergian ke luar negeri.

"KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," kata dia, Senin (26/8), dikutip dari sumber yang sama.

Namun, ia pun meminta agar lembaganya diberi petunjuk awal terkait adanya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut, yang dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat.

"Hal ini sebagai salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sebagai informasi, Jelita merupakan istri dari Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Farid Irfan Siddik.

Sementara Farid merupakan anak dari Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra.

Baca Juga: Menteri Desa PDTT Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa soal Dugaan Suap Dana Hibah di Jatim

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU