> >

Dipercepat, Komisi II DPR dan KPU Bakal Rapat Pengesahan Perubahan PKPU Pilkada Hari Ini

Politik | 25 Agustus 2024, 10:00 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4/2024). Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan menggelar rapat terkait pengesahan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Pilkada 2024 pada hari ini, Minggu (25/8/2024).   (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

"Draf perubahan PKPU tersebut juga sudah disampaikan kepada pembentuk undang-undang dan kami juga sampaikan kepada publik sebagai bentuk lain dari mekanisme uji publik,"  katanya, Sabtu (24/8).

"InsyaAllah apa yang sudah diselesaikan dalam proses legal drafting dalam perubahan PKPU tersebut sesuai dengan putusan MK."

Seperti diketahui, dalam Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20 persen menjadi 7,5 persen perolehan suara pada pemilihan legislatif sebelumnya.

Sementara putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, menetapkan bahwa syarat usia calon kepala daerah diambil pada saat penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Istana soal Peraturan Pilkada 2024: Pemerintah Ikuti Aturan yang Diputuskan MK

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU