Maarif Institute Tegaskan Penolakan terhadap Pembegalan Pancasila dan Demokrasi
Politik | 22 Agustus 2024, 10:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Maarif Institute menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap situasi politik terkini di Indonesia.
Dalam pernyataan sikap yang diterima KompasTV pada hari ini, Kamis (22/8/2024), pihak Maarif Institute menyoroti berbagai permasalahan yang menggerogoti semangat demokrasi dan nilai-nilai Pancasila.
Termasuk semakin menguatnya praktik oligarki, plutokrasi, dan partokrasi di berbagai tingkatan pemerintahan.
"Sejak era Reformasi, bangsa Indonesia telah melalui perjalanan panjang untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, di mana kepentingan rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama. Pancasila, sebagai dasar negara dan panduan moral, menjadi pedoman yang mengikat kita semua dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada setiap era, termasuk dalam masa demokrasi ini, suara rakyat harus menjadi yang terdepan dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah," ujar Direktur Eksekutif Maarif Institute, Andar Nubowo.
Namun, menurut Andar, semangat tersebut kini tengah terancam oleh berbagai tindakan yang mencederai nilai-nilai Pancasila, seperti praktik jual beli kebijakan dan jabatan serta keputusan-keputusan yang tidak lagi mencerminkan kehendak rakyat.
Pernyataan Maarif Institute juga menyoroti meningkatnya ketidakadilan yang ditimbulkan oleh dominasi segelintir elit politik dan ekonomi, yang menurut mereka telah mengkhianati amanat reformasi dan demokrasi.
"Fenomena ini tidak hanya merusak tatanan politik nasional, tetapi juga menciptakan jurang ketidakadilan yang semakin lebar, di mana kepentingan segelintir elit politik dan ekonomi mengesampingkan aspirasi dan kebutuhan rakyat banyak," tambahnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Yth Pimpinan Parpol dan DPR, Putusan MK Adalah Tafsir Resmi Konstitusi Setingkat UU
Dalam menghadapi situasi ini, Maarif Institute mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan mengambil tindakan tegas. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:
1. Berdiri tegak membela Pancasila: Pancasila harus dikembalikan pada posisinya yang sejati, sebagai landasan moral dan etika dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah. Kami menolak segala bentuk manipulasi terhadap Pancasila yang bertujuan untuk melegitimasi praktik politik yang tidak adil.
2. Menegakkan demokrasi yang berkeadilan: Demokrasi Indonesia harus dibersihkan dari praktek-praktek korupsi, oligarki, plutokrasi, dan partokrasi yang hanya menguntungkan segelintir orang. Demokrasi yang sejati adalah demokrasi yang memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan.
3. Mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan: Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk dalam mengadili para pelaku kejahatan politik dan ekonomi yang merugikan kepentingan rakyat. Mahkamah Konstitusi dan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya harus menjalankan tugasnya dengan independen, tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.
4. Menghimbau kepada masyarakat menjaga demokrasi: Masyarakat harus kembali mengambil peran aktif dalam menjaga demokrasi dan Pancasila. Kita tidak bisa lagi hanya diam menyaksikan ketidakadilan terjadi. Saatnya rakyat bersatu, bergerak bersama, dan mengawal setiap proses politik agar tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat.
Maarif Institute menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila dan demokrasi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Ketika Pancasila menghadapi upaya pembegalan untuk kesekian kalinya, kita musti harus menyatu dan manunggaling Indonesia. Ketika hukum dan undang-undang menjadi alat untuk memberangus Pancasila dan demokrasi, maka kita perlu merapatkan barisan di belakangnya," lanjut Andar.
"Menghadapi ancaman oligarki, plutokrasi, dan partokrasi ini, sekali lagi, semua elemen bangsa perlu teguh bersatu, bergerak, untuk imajinasi Indonesia yang demokratis, adil, makmur dan sejahtera," imbuhnya.
"Nashrun minallah wa fatkhun qarib, Tuhan bersama kita, rakyat Indonesia," pungkas Andar.
Baca Juga: DPR Abaikan Putusan MK, Dewan Guru Besar UI: Krisis Konstitusi Ancam Masa Depan Demokrasi Indonesia
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV