Pakar Minta Pemerintah-DPR Tak Revisi UU Pilkada Usai Putusan MK, Bisa Dianggap Langgar Konstitusi
Hukum | 21 Agustus 2024, 11:48 WIBSebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengaku bahwa Putusan MK No. 60 akan menjadi salah satu materi bahasan dalam rapat.
“Putusan MK tentu dijadikan perhatian dalam penyusunan RUU,” kata Ahmad Baidowi, Selasa (20/8).
Baca Juga: Usai Putusan MK, PDI-P Siap Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta 2024: Berkoalisi dengan Rakyat
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.id