> >

Buntut Putusan MK No 60, Pemerintah dan DPR Mendadak Bakal Revisi UU Pilkada Hari Ini

Peristiwa | 21 Agustus 2024, 08:21 WIB
Buntut Putusan MK No 60 Pemerintah dan DPR Mendadak Bakal Revisi UU Pilkada Hari Ini
Ilustrasi Gedung DPR RI. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendadak menjadwalkan rapat kerja untuk merevisi Undang-undang Pilkada pada hari ini, Rabu (21/8/2024). Ada apa? (Sumber: Tribunnews)

“Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum,” bunyi ayat tersebut.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU