> >

Buntut Putusan MK No 60, Pemerintah dan DPR Mendadak Bakal Revisi UU Pilkada Hari Ini

Peristiwa | 21 Agustus 2024, 08:21 WIB
Ilustrasi Gedung DPR RI. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendadak menjadwalkan rapat kerja untuk merevisi Undang-undang Pilkada pada hari ini, Rabu (21/8/2024). Ada apa? (Sumber: Tribunnews)

“Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum,” bunyi ayat tersebut.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU