> >

Politikus Partai Buruh: Putusan MK soal Pencalonan Kepala Daerah akan Pengaruhi Konstelasi

Peristiwa | 20 Agustus 2024, 14:57 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Sumber: Tribunnews)

Gugatan terhadap ambang batas di Pilkada itu dilakukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. Partai Gelora saat sudah masuk ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta. Sementara Partai Buruh lebih dekat pada Anies Baswedan. 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU