> >

Saka Tatal Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa terkait Kasus Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede

Hukum | 13 Agustus 2024, 13:21 WIB
Eks terpidana kasus Vina di Cirebon, Saka Tatal (tengah) di Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2024). Saka Tatal memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri, pada Selasa (13/8/2024). (Sumber: KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI)

Baca Juga: [FULL] Blak-blakan Aep! Sebut Dede Bohong soal Rudiana Arahkan untuk Buat BAP Kasus Vina Cirebon

Dalam kesempatan itu, Titin juga menegaskan bahwa kliennya tidak berada di lokasi saat kejadian tewasnya Vina dan Eky.

Sehingga, pihaknya pun meragukan keterangan Aep dan Dede yang mengaku melihat peristiwa pelemparan dan pengejaran oleh pelaku terhadap korban.

”Sebetulnya peristiwa itu ada enggak sih? Saya juga sebetulnya kurang yakin si Saka bisa menjawab (pertanyaan Bareskrim) karena, kan, Saka tidak ada di dalam (peristiwa itu),” jelasnya.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dugaan keterangan palsu, pada Rabu (10/7) lalu.

Laporan itu dilayangkan Roely Panggabean selaku pengacara keluarga terpidana dan tercatat dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo mengungkapkan pihaknya telah menggelar perkara awal terkait laporan tersebut, pada Selasa (23/7) siang.

"Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Gelar perkara awal untuk apa? ini hal biasa yang dilakukan Bareskrim dan hal biasa dilakukan manakala kita mendapat laporan polisi," kata Djuhandani, dalam konferensi pers, Selasa.

Menurut penjelasannya, gelar perkara awal ini untuk mengetahui sejauh mana permasalahan ataupun objek yang dilaporkan.

Terbaru, Bareskrim Polri juga telah memeriksa tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Lapas Kebon Waru dan Lapas Jelekong Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Persiapan Saka Tatal Gelar Sumpah Pocong di Cirebon, Ramai Dipadati Warga

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Kompas.id


TERBARU