> >

Alasan Pukat UGM Minta KPK Panggil Bobby Nasution di Kasus "Blok Medan" : Kesamaan di Depan Hukum

Hukum | 9 Agustus 2024, 19:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, Rabu (20/12/2023). (Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil)

“Mungkin untuk dakwaan yag sedang berlangsung  tidak ada ya, tapi terhadap prinsip equality before the law, kesamaan di depan hukum, saya pikir itu akan tercederai.”

Artinya, kata Zaenur, kasus tidak akan berkembang dan terlokalisir di kasus yang sedang disidangkan.

“Padahal SOP KPK dari dulu adalah selalu mengembangkan kasus dari satu kasus ke kasus yang lain, dengan tujuan untuk mengungkap secara utuh, lengkap, kejahatan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara di satu locus kementerian, lembaga atau daerah tertentu.”

Baca Juga: Partai Demokrat Resmi Usung Bobby Nasution Jadi Bakal Calon Gubernur di Pilkada Sumut

Nantinya, kata dia, setelah itu dilakukan scanning terhadap problem korupsi tersebut akan muncul program-progam pencegahan.

“Kalau tidak lengkap seperti ini, yang sekarang kita lihat, maka identifikasi masalahnya tidak akan berjalan lengkap dan nanti resep-resep perbaikannya juga tidak akan lengkap.”

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU