> >

Jelang Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Warga Penajam Paser Utara Mengeluh Belum Dapat Ganti Rugi Lahan

Humaniora | 8 Agustus 2024, 13:47 WIB
Desain Kantor Presiden di IKN (Sumber: Dok. Kemenparekraf)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

Beberapa persiapan pun telah dilakukan, mulai dari ngebut pembangunan di IKN dan menyiapkan bus untuk mengangkut tamu undangan.

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) hingga pegawai di kementerian bergantian menginap untuk berbagai gladi bersih persiapan upacara.

Namun di balik hiruk pikuk persiapan upacara 17 Agustus 2024 di IKN, warga Kelurahan Pantai Lango, Panajam Paser Utara Sari (63), bukan nama sebenarnya, berharap pemerintah tak hanya fokus terhadap kegiatan seremonial. 

Baca Juga: Kelas Menengah di Indonesia Terpuruk, Fenomena “Chilean Paradox” Sudah Terjadi?

Dikutip dari liputan Kompas.id, Kamis (8/8/2024) dia meminta pemerintah menelisik persoalan lahan yang dihadapi warga akibat pembangunan IKN.

Sari mengaku belum mendapat ganti rugi tanam tumbuh puluhan pohon sawit miliknya. Namun, puluhan pohon sawit itu sudah dirobohkan alat berat sejak Februari 2024.

Harian Kompas sempat mendatangi kebun Sari pada Mei 2024. Sebagian kebun miliknya sudah berupa tanah yang dibuka. Terlihat jejak-jejak alat berat di tanah tersebut.

”Kita ndak menolak IKN. Cuma, tolong, jangan sampai hak kami tidak diberi. Belum diganti rugi tetapi sudah dirobohkan pohonnya. Bagaimana kita bisa punya bukti itu nanti kalau dihitung?” ujarnya.

Kompas menghubungi Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin dan Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw terkait keluhan warga.

Namun, mereka mengarahkan Kompas menghubungi Muhammad Yusuf Permana sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara. Yusuf tak menjawab permintaan wawancara Kompas sampai pukul 19.10 Wita (7/8).

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan kepada warga yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar untuk ganti rugi," ujar Menteri PUPR/Plt. Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu lalu.

Dia mengatakan bahwa tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah bergerak untuk memproses hal tersebut.

"Tim terpadunya bergerak sekarang," katanya.

Basuki mengatakan bahwa setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Anggaran Membengkak

Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan bahwa anggaran negara untuk pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara akan mengalami pembengkakan.

Baca Juga: Undangan Upacara 17 Agustus 2024 HUT Ke-79 RI di IKN dan Jakarta Siapa Saja? Ini Link dan Syaratnya

“Ya, karena upacara sekarang itu, kan, diselenggarakan di dua tempat (Ibu Kota Nusantara dan Jakarta). Tentu saja anggarannya lebih besar daripada sebelumnya, tetapi tidak signifikan,” ujar Pratikno di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Pratikno menegaskan bahwa seluruh biaya penyelenggaraan upacara di IKN maupun di Istana Merdeka dibiayai oleh negara. 

Namun, Pratikno mengaku tidak hafal jumlah pasti dari anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaran upacara HUT RI ke-79. 

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.id


TERBARU