> >

Sempat Mangkir, Wali Kota Semarang Diminta KPK Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Hukum | 1 Agustus 2024, 08:31 WIB
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. KPK berharap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu kooperatif menghadiri pemeriksaan Kamis (1/8/2024). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

"Nggih (iya)," kata Alwin membenarkan pertanyaan wartawan terkait telah menerima SPDP dari KPK, Selasa.

Pemeriksaan Hevearita dan Alwin terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Adapun saat ini, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Dalam mengusut kasus tersebut KPK juga telah menggeledah kantor dinas dan organisasi perangkat daerah Pemkot Semarang.

Sejauh ini, penyidik KPK telah mengirimkan empat SPDP kepada 4 tersangka.

Meski demikian, KPK masih enggan membeberkan identitas 4 tersangka tersebut.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Suami Wali Kota Semarang Akui Sudah Terima SPDP

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com.


TERBARU