Barbuk 8 Mobil Mewah Dugaan Kejahatan Harvey Moeis: Ferarri, Mercedes Benz, Rolls Royce hingga Lexus
Hukum | 23 Juli 2024, 08:43 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan tahap II atas tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus korupsi komoditas timah kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti tersebut, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan ada 8 mobil mewah milik suami dari selebritas Sandra Dewi yang dijadikan bukti.
“Mobil dengan total 8 unit, terdiri dari 2 unit Ferarri, 1 unit Mercedes Benz AMG SLG GT, 1 unit Porsche, 1 unit Rolls Royce Cullinan, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus RX300, 1 unit Vellfire 2.5G,” kata Harli di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Selain itu, kata Harli, Tim Penyidik juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dari Tersangka Harvey Moeis. Yakni, 11 bidang tanah dan atau bangunan.
Baca Juga: Kejagung Masih Lacak Aset Tersangka Kasus Timah: untuk Optimalkan Pemulihan Kerugian Negara
“Dengan rincian 4 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Selatan, 5 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Barat, 2 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Tangerang,” ujar Harli.
Kemudian, turut dijadikan barang bukti sejumlah barang dari tersangka Harvey Moeis adalah 88 tas branded, 141 buah perhiasan, uang sejumlah USD 400.000, uang Rp13.581.013.347, hingga logam mulia.
Sementara barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dari Tersangka Helena Lim adalah 6 bidang tanah dan/atau bangunan.
“Dengan rincian 4 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Utara, 2 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Harli.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV