> >

Banyak Anggota TNI Jadi Ojol, KSAD Usul TNI Boleh Berbisnis: Saran Saya Dipertegas Aturan-Aturannya

Hukum | 23 Juli 2024, 05:10 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (22/7/2024). KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak megusulkan agar anggota TNI diperbolehkan menjalankan bisnis. (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak megusulkan agar anggota TNI diperbolehkan menjalankan bisnis.

Hal ini mengingat banyak anggota TNI yang melakukan kerja sampingan sebagai tukang ojek online (Ojol).

Sehingga ia menilai TNI tak perlu dilarang dalam berbisnis, asal tak mengganggu pekerjaan.

"Ya sudahlah, yang penting hadir (bertugas TNI), kerja baik. Dua tiga jam ngojek kan lumayan," kata Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Namun, ia menegaskan, anggota-anggota yang berbisnis tersebut harus tetap mengikuti apel pagi dan apel petang. 

"Ada apel pagi kita, silakan lihat. Satu orang hilang saja ketahuan itu, enggak mungkin izin ngojek," ujarnya, dikutip dari Antara.

Ia pun memastikan jika nantinya TNI diperbolehkan berbisnis maka akan mengikuti aturan.

Maruli menegaskan, institusinya akan menindak anggota TNI yang berbisnis ilegal.

"Kalau bisa dibikin koridor ya, kita kerjakan. Kalau memang UU-nya mengatakan tidak boleh ya sudah tidak usah berbisnis," tegasnya.

Baca Juga: Moeldoko Tidak Setuju TNI Jalankan Bisnis: TNI Profesional, Jangan Bergeser dari Itu

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU