> >

Kusnadi Staf Hasto Laporkan AKBP Rossa ke Propam Polri, KPK: Ganggu Rencana Penyidikan

Hukum | 11 Juli 2024, 23:15 WIB
Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto saat menyampaikan keterangan, Jumat (7/6/2024). KPK merespons laporan-laporan yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terhadap penyidiknya, AKBP Rossa Purbo Bekti. (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam)

Laporan-laporan tersebut dilayangkan buntut penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Kusnadi ketika Hasto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024.

Adapun dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang milik Kusnadi dan Hasto, berupa tiga buah handphone, kartu ATM, hingga buku catatan.

Pihak Kusnadi menilai penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terhadapnya merupakan tindakan sewenang-wenang karena Kusnadi maupun barang-barang yang disita, tidak terkait dengan perkara Harun Masiku.

Sementara KPK melalui Tessa, sebelumnya mengatakan Rossa dan penyidik lainnya profesional dalam menjalankan tugas.

"Kami meyakini penyidik kami profesional dalam bertugas," kata Tessa, Senin, 1 Juli 2024, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Staf Hasto Lapor ke Komnas HAM soal Penyitaan HP oleh Penyidik KPK, Minta Kapolri Dipanggil

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com/Kompas.com


TERBARU