Hilal Tidak Terlihat, PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H pada Senin 8 Juli 2024
Peristiwa | 7 Juli 2024, 17:31 WIBSementara, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menetapkan, 1 Muharam 1446 H jatuh pada Minggu (7/7/2024).
Keputusan tertuang dalam melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditanda tangani pada Senin (26/2/2024).
Peraturan tersebut telah disepakati oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Dalam surat tersebut, peringatan 1 Muharam ditetapkan sebagai salah satu hari libur nasional bagi masyarakat Indonesia.
Meskipun demikian, Pemerintah menetapkan, peringatan Tahun Baru Islam tidak mendapatkan cuti bersama.
Baca Juga: Update Longsor Bintaro, BPBD Jakarta Sebut Jalan Terdampak Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV