> >

Mantan Ketua KPK Sebut di OTT Tidak Kampungan, tapi Bukan Cara Bertindak Utama

Hukum | 5 Juli 2024, 13:33 WIB
Ilustrasi OTT KPK.  (Sumber: Tribunjogja)

“OTT tidak kampungan juga ya, tapi dia bukan merupakan cara betindak utama. Cara bertindak utama dari sebuah organisasi yang disebut superbodi itu, yang disebut KPK itu adalah lewat penyelidikan, penyidikan dan pembuktian-pembuktian seara ilmiah,” bebernya.

Dalam acara itu, ia juga menjelaskan bahwa penyadapan-penyadapan yang dilakukan oleh KPK boleh dilakukan dalam rangka men-trace kemungkinan melebarnya jaringan, tetapi bukan untuk kepentingan OTT.

“Pada kondisi tertentu OTT perlu dilakukan, OTT dilakukan pertama kali oleh jilid pertama, tahun 2005. OTT boleh dilakuakn tapi jangan lantas dijadikan pemanis, sweetener untuk sekadar menyenangkan masyarakat menjadi entertaint dalam layar kaca,” tambahnya.

Baca Juga: OTT KPK Dianggap Hiburan, Mantan Ketua KPK: Kalo Hiburan Masukan Saja Komeng dan Cak Lontong|ROSI

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap pihaknya berhasil menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebagai hiburan untuk masyarakat dalam waktu dekat.

Alex menyampaikan hal itu ketika dimintai tanggapan apakah KPK akan gencar menggelar OTT untuk memperbaiki citra lembaga yang terpuruk berdasarkan survei Litbang Kompas.

“Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan, ya buat hiburan, 'tinggggg', buat masyarakat senang,” ujar Alex saat ditemui awak media di Tebet, Jakarta, Jumat (21/6/2024), dikutip Kompas.com.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU