Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Total Transaksi Capai Rp3,8 Triliun
Hukum | 25 Juni 2024, 15:12 WIBBaca Juga: Cerita Petugas Pengisi ATM di Batam Gondol Rp1,1 Miliar demi Judi Online dan Foya-Foya
Hadi juga menjelaskan bahwa salah satu modus judi online yang kerap dilakukan adalah jual beli rekening. Untuk itu, pihaknya akan segera mengumpulkan para camat dan kepala desa agar pemberantasan judi online dapat dilakukan hingga ke tingkat paling bawah.
“Judol ini merambah sampai ke tingkat desa, kelurahan. Modusnya, jual beli rekening dan isi ulang, di antaranya,” kata Hadi.
“Tindakan kami, segera akan mengumpulkan para camat, kepala desa, lurah, untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang judi online,” tukasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV