> >

Jelang Sidang Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Bakal Adu Alat Bukti dengan Penyidik

Hukum | 17 Juni 2024, 21:30 WIB
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu, membantah melakukan pembunuhan seusai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

Jelang sidang praperadilan Pegi, Yusuf menegaskan penyidik harus jelas mengenai alat bukti yang digunakan.

"Sebagai pengawas, demi hukum, kami menyarankan kalau tidak ada lagi barang bukti yang bisa meneruskan penyidikan maka penyidikannya harus dihentikan. Tapi kan penyidik juga punya kewenangan untuk mencari alat bukti lain,” kata Yusuf.

"Bagi kami, kualitas alat buktinya itu harus benar-benar teruji, itu yang paling utama."

Baca Juga: Penasihat Ahli Kapolri Benarkan Propam Periksa Iptu Rudiana, Sebut Diduga Rekayasa Kasus Vina & Eky

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU