Jelang Sidang Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Bakal Adu Alat Bukti dengan Penyidik
Hukum | 17 Juni 2024, 21:30 WIBJelang sidang praperadilan Pegi, Yusuf menegaskan penyidik harus jelas mengenai alat bukti yang digunakan.
"Sebagai pengawas, demi hukum, kami menyarankan kalau tidak ada lagi barang bukti yang bisa meneruskan penyidikan maka penyidikannya harus dihentikan. Tapi kan penyidik juga punya kewenangan untuk mencari alat bukti lain,” kata Yusuf.
"Bagi kami, kualitas alat buktinya itu harus benar-benar teruji, itu yang paling utama."
Baca Juga: Penasihat Ahli Kapolri Benarkan Propam Periksa Iptu Rudiana, Sebut Diduga Rekayasa Kasus Vina & Eky
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV