Terkait Polemik Revisi UU TNI, Panglima: Masyarakat Harus Paham Tugas Prajurit
Politik | 12 Juni 2024, 20:45 WIB"Menyangkut yang pertama adalah soal usia. Jadi bintara dan tamtama dari 53 ke 58 (tahun). Perwira dari 58-60 (tahun), ini tentu dari pemikiran kami ini setuju," ujarnya.
Meski setuju, ia mengingatkan penambahan usia pensiun prajurit TNI harus memperhatikan kemampuan keuangan negara.
"Ini deployment-nya seperti apa, termasuk formasinya. Jadi sekali lagi nantinya Sekjen Kemhan juga sudah harus menghitung konsekuensi biaya bersama Dirjen Anggaran," ujarnya.
Baca Juga: Fraksi PDIP Setuju Revisi UU TNI: Sepanjang untuk Penguatan
Saat ini, DPR sedang menunggu Surat Presiden (Surpres) agar revisi UU TNI bisa segera dibahas.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV