Beda Keterangan Thita Anak SYL dan Biduan Nayunda Soal Pekerjaan di Kementan
Hukum | 6 Juni 2024, 16:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indira Chunda Thita Syahrul Putri, anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), memberikan keterangan yang berbeda dengan biduan Nayunda Nabila yang bekerja di Kementerian Pertanian (Kementan).
Diketahui, Nayunda pernah bekerja sebagai Staf Umum Ditjen Pupuk dan Pestisida (PSP) Kementan dengan gaji Rp4,3 juta.
Mengenai hal itu, perempuan yang akrab disapa Thita itu mengaku tak tahu-menahu jika Nayunda bekerja di Kementan. Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Thita Anak SYL Bantah Pakai Duit Kementan Rp200 Juta untuk Terapi Stem Cell
Saat itu, penasehat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengonfirmasi keterangan Nayunda yang mengatakan bahwa ia bekerja di Kementan atas rekomendasi dari anak Thita.
“Yang bersangkutan (Nayunda) menerangkan bahwa dia masuk (di Kementan) itu atas rekomendasi Bibie (anak Thita), kemudian Bibi ke Saudara?” tanya Djamaludin.
Thita pun mengaku tidak tahu soal hal tersebut. Kemudian Djamaludin bertanya apakah Thita mengetahui bahwa Nayunda bekerja di Kementan.
“Saudara tahu tidak, apa kerja dia di Kementan, si Nayunda itu?” tanya Djamaludin.
“Tidak,” jawab Thita.
Keterangan dari Thita ini berbeda dengan pengakuan Nayunda pada sidang sebelumnya yang mengatakan bahwa ia minta tolong ke Bibie agar dibantu bekerja di Kementan. Oleh Bibie, Nayunda diarahkan untuk menghubungi Thita.
Hal ini terungkap ketika Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan apakah Nayunda pernah ditawari untuk menjadi staf ahli atau staf khusus Kementan.
“Kalau honorer tidak ditawarkan, tetapi saya yang meminta,” jawab Nayunda dalam sidang pada Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Hakim Heran Cucu SYL Punya Usaha Tambang tapi Jadi Honorer di Kementan: Kok Mau Honor Tak Sebanding?
“Awalnya saya sampaikan ke cucunya Pak Syahrul, ke Bibie. Terus Bibie meminta untuk (menghubungi) Bu Thita,” sambungnya.
Setelah menghubungi Thita, ia diminta mengirimkan curriculum vitae atau daftar riwayat hidup ke Kementan dan diwawancara oleh pegawai Kementan.
Seminggu setelahnya, Nayunda bekerja menjadi Staf Umum Ditjen PSP Kementan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribunnews