> >

Beda Keterangan Thita Anak SYL dan Biduan Nayunda Soal Pekerjaan di Kementan

Hukum | 6 Juni 2024, 16:34 WIB
Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Hal ini terungkap ketika Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan apakah Nayunda pernah ditawari untuk menjadi staf ahli atau staf khusus Kementan.

“Kalau honorer tidak ditawarkan, tetapi saya yang meminta,” jawab Nayunda dalam sidang pada Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Hakim Heran Cucu SYL Punya Usaha Tambang tapi Jadi Honorer di Kementan: Kok Mau Honor Tak Sebanding?

“Awalnya saya sampaikan ke cucunya Pak Syahrul, ke Bibie. Terus Bibie meminta untuk (menghubungi) Bu Thita,” sambungnya.

Setelah menghubungi Thita, ia diminta mengirimkan curriculum vitae atau daftar riwayat hidup ke Kementan dan diwawancara oleh pegawai Kementan.

Seminggu setelahnya, Nayunda bekerja menjadi Staf Umum Ditjen PSP Kementan.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU