> >

Beda Keterangan Thita Anak SYL dan Biduan Nayunda Soal Pekerjaan di Kementan

Hukum | 6 Juni 2024, 16:34 WIB
Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indira Chunda Thita Syahrul Putri, anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), memberikan keterangan yang berbeda dengan biduan Nayunda Nabila yang bekerja di Kementerian Pertanian (Kementan).

Diketahui, Nayunda pernah bekerja sebagai Staf Umum Ditjen Pupuk dan Pestisida (PSP) Kementan dengan gaji Rp4,3 juta.

Mengenai hal itu, perempuan yang akrab disapa Thita itu mengaku tak tahu-menahu jika Nayunda bekerja di Kementan. Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Thita Anak SYL Bantah Pakai Duit Kementan Rp200 Juta untuk Terapi Stem Cell

Saat itu, penasehat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengonfirmasi keterangan Nayunda yang mengatakan bahwa ia bekerja di Kementan atas rekomendasi dari anak Thita.

“Yang bersangkutan (Nayunda) menerangkan bahwa dia masuk (di Kementan) itu atas rekomendasi Bibie (anak Thita), kemudian Bibi ke Saudara?” tanya Djamaludin.

Thita pun mengaku tidak tahu soal hal tersebut. Kemudian Djamaludin bertanya apakah Thita mengetahui bahwa Nayunda bekerja di Kementan.

“Saudara tahu tidak, apa kerja dia di Kementan, si Nayunda itu?” tanya Djamaludin.

“Tidak,” jawab Thita.

Keterangan dari Thita ini berbeda dengan pengakuan Nayunda pada sidang sebelumnya yang mengatakan bahwa ia minta tolong ke Bibie agar dibantu bekerja di Kementan. Oleh Bibie, Nayunda diarahkan untuk menghubungi Thita. 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU