Said Abdullah soal Hasto Diperiksa Polisi: Sekjen Kami Taat Hukum, Ketika Dipanggil Datang
Hukum | 5 Juni 2024, 18:45 WIBSebelumnya, Kompas.TV memberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Hasto PDIP Ungkap Ada Usulan Nama Pramono Anung Maju Pilkada Jakarta
Hasto diperiksa sebagai saksi terkait informasi baru yang didapat penyidik mengenai keberadaan Harun Masiku dan dugaan pihak yang mengamankan kader PDI-P itu agar tidak ditangkap KPK.
Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.
Pada Selasa (4/6/2024), Hasto telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Hasto dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV