> >

Said Abdullah soal Hasto Diperiksa Polisi: Sekjen Kami Taat Hukum, Ketika Dipanggil Datang

Hukum | 5 Juni 2024, 18:45 WIB
Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/8/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyebut kader partainya tidak boleh mengelak dari proses hukum.

Pernyataan Said Abdullah tersebut disampaikan menanggapi pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KP).

“Kalau soal (pemanggilan) di polda kan Dewan Pers juga sudah ikut bersuara,” katanya pada Rabu (5/6/2024), dikutip dari lapora jurnalis Kompas TV Nandha Aprilia dan Ferizka Imanuel.

“Kita lihat saja lah sampai sejauh mana, karena yang pertama yang paling penting bagi kami adalah Sekjen kami taat hukum, ketika dipanggil datang. Itu menunjukkan bahwa kader PDIP tidak boleh mengelak dari proses hukum.”

Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Penghasutan

Saat ditanya, apakah pemanggilan terhadap Hasto merupakan upaya penjegalan, ia justru balik bertanya.

“Upaya penjegalan, apa yang mau dijegal dari Pak Hasto? Kita jangan buru-buru. Kan dipanggil itu untuk dimintai keterangan, bukan dipanggil sebagai saksi," ucapnya.

"Jangan kita membuat praduga, premis, atau hipotis atau hipotesa yang kemudian melenceng jauh, yang sebenarnya biasa saja menjadi tidak biasa."

Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Pacul, enggan berkomentar banyak mengenai pemanggilan Hasto oleh KPK.

“Sudahlah nanti aja. Saya jangan disuruh komentar dulu. Ini kepalanya juga lagi puyeng,” kata Pacul.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU