Pengacara Pegi Bakal Sambangi Bareskrim Polri, Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan Vina
Hukum | 5 Juni 2024, 12:44 WIBMeski demikian, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Pihak Pegi pun menyatakan akan melayangkan gugatan praperadilan terkait status tersangka Pegi.
Di sisi lain, polisi menghapuskan dua nama buron lain, yakni Dani dan Andi, karena dianggap fiktif.
Penghapusan nama dua buron tersebut dilakukan usai polisi menangkap Pegi. Polisi pun menyatakan terduga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut hanya Pegi yang saat ini telah ditahan Polda Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Bantah Keterlibatan di Kasus Vina, Keluarga hingga Pemilik Rumah Benarkan Pegi Bekerja di Bandung
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com