> >

Pengacara Pegi Bakal Sambangi Bareskrim Polri, Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan Vina

Hukum | 5 Juni 2024, 12:44 WIB
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina, saat dihadirkan Polda Jawa Barat (Jabar) dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

Meski demikian, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut.

Pihak Pegi pun menyatakan akan melayangkan gugatan praperadilan terkait status tersangka Pegi.

Di sisi lain, polisi menghapuskan dua nama buron lain, yakni Dani dan Andi, karena dianggap fiktif. 

Penghapusan nama dua buron tersebut dilakukan usai polisi menangkap Pegi. Polisi pun menyatakan terduga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut hanya Pegi yang saat ini telah ditahan Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: Bantah Keterlibatan di Kasus Vina, Keluarga hingga Pemilik Rumah Benarkan Pegi Bekerja di Bandung

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU