> >

Jokowi Jawab Pertanyaan soal Putusan MA tentang Perubahan Penghitungan Usia Minimal Kepala Daerah

Politik | 30 Mei 2024, 19:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Sedangkan batas usia minimum  untuk calon bupati/wali kota dan wakilnya adalah 25 tahun ketika ditetapkan KPU.

Baca Juga: Respons Jokowi atas Putusan MA Terkait Usia Cagub-Cawagub Terhitung saat Pelantikan

MA melalui putusan Nomor 23 P/HUM/2024, mengubah penghitungan usia calon kepala daerah dari yang semula dibuat KPU itu.

Batasan usia minimum tersebut terhitung sejak calon kepala daerah dilantik sebagai kepala daerah definitif, bukan saat penetapan sebagai kandidat.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU