> >

Update Korupsi PT Timah: Kejagung akan Lakukan Sejumlah Upaya untuk Hadirkan Tersangka Hendry Lie

Hukum | 29 Mei 2024, 21:38 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (kiri depan) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (29/5/2024) malam. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kejaksaan Agung menetapkan co-founder Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka pada Sabtu 27 April 2024.

Baca Juga: Jampidsus Ungkap Kerugian Negara Rp 300 T di Kasus Korupsi Timah Real Loss

Ia terseret kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada 2015-2022.

Kejaksaan Agung menyebut Hendry Lie berperan selaku beneficiary owner bersama dengan tersangka lainnya Fandy Lie selaku marketing PT TIN, telah turut serta dalam kerja sama penyewaan peralatan peleburan timah dengan PT Timah Tbk.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU