> >

Kejagung Jerat 6 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencucian Uang, Ini Daftarnya

Hukum | 29 Mei 2024, 17:35 WIB
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Kejagung menjerat enam tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dengan pasal tindak pidana pencucian uang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Kejagung soal Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88: Fakta, Bahkan Febri Adriansyah di-Profiling

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU