Kompolnas Akui Polda Jabar Tangkap Pegi sebagai Pembunuh Vina-Eky karena Kasusnya Sudah Viral
Hukum | 29 Mei 2024, 12:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku penangkapan yang dilakukan Polda Jawa Barat terhadap Pegi Setiawan dikarenakan kasus pembunuhan Vina dan Eky viral.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dalam Dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (29/5/2024).
“Kemarin mengapa ditangkap, kami harus akui memang karena sudah viral,” ucap Yusuf.
Oleh karena itu, kata Yusuf, kepolisian mengerahkan seluruh energinya untul bisa menangkap pelaku pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.
“Jadi semua energi dikerahkan, oh sudah viral, sudah menjadi perhatian publik, Polri harus responsif. Menjadi masalah kalau Polri tidak responsif, itu menjadi masalah,” ujar Yusuf.
Baca Juga: Kompolnas: Polda Jabar Punya Petunjuk Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina-Eky
“Karena ini viral ya seluruh energi perhatian menjadi dikerahkan, secepat mungkin. Akhirnya dengan cepat dan bergerak cepat dikerahkan semua personil yang ada ya mendapatkan petunjuk baru, diyakini bahwa Pegi yang selama ini dicari, ini orangnya.”
Yusuf lebih lanjut pun memastikan jika penangkapan Pegi didasarkan dari petunjuk-petunjuk yang telah diyakini oleh penyidik Polda Jabar.
“Tim Penyidik Polda Jabar yang saat ini telah menangkap (Pegi) itu telah memiliki petunjuk-petunjuk bahwa Pegi yang selama ini dicari (karena membunuh Vina-Eky) ya Pegi yang ditangkap itu,” ucap Yusuf Warsyim.
Atas dasar itu, Yusuf pun menilai pernyataan soal Pegi berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina-Eky sebagai sebuah alibi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Siapkan Saksi hingga Buku Catatan Upah, Buktikan Kliennya Bukan Pembunuh Vina-Eky
“Ya soal di Bandung itu bisa dipahami itu alibi, ya itu siapapun yang ketika dituduhkan pasti punya alibi,” ucap Yusuf.
Oleh karena itu, Kompolnas mendorong Polda Jawa Barat untuk mematahkan alibi Pegi yang berada di Bandung dengan bukti-bukti kuat.
“Kami tentu mendorong penyidik yang saat ini untuk bisa mematahkan alibi-alibi dengan kesaksian-kesaksian yang lebih kuat,” kaya Yusuf.
Dalam kasus pembunuhan Vina-Eky, Polda Jawa Barat menangkap seorang kuli bangunan bernama Pegi Setiawan alias Perong setelah 8 tahun. Bukan hanya menangkap Pegi alias Perong, Polda Jawa Barat juga mengoreksi jumlah tersangka yang menjadi DPO dalam kasus ini menjadi 1 orang dan 2 lainnya disebut fiktif.
Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap pun sempat membantah telah menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Ia merasa difitnah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV