Kompolnas Akui Polda Jabar Tangkap Pegi sebagai Pembunuh Vina-Eky karena Kasusnya Sudah Viral
Hukum | 29 Mei 2024, 12:53 WIBBaca Juga: Kuasa Hukum Pegi Siapkan Saksi hingga Buku Catatan Upah, Buktikan Kliennya Bukan Pembunuh Vina-Eky
“Ya soal di Bandung itu bisa dipahami itu alibi, ya itu siapapun yang ketika dituduhkan pasti punya alibi,” ucap Yusuf.
Oleh karena itu, Kompolnas mendorong Polda Jawa Barat untuk mematahkan alibi Pegi yang berada di Bandung dengan bukti-bukti kuat.
“Kami tentu mendorong penyidik yang saat ini untuk bisa mematahkan alibi-alibi dengan kesaksian-kesaksian yang lebih kuat,” kaya Yusuf.
Dalam kasus pembunuhan Vina-Eky, Polda Jawa Barat menangkap seorang kuli bangunan bernama Pegi Setiawan alias Perong setelah 8 tahun. Bukan hanya menangkap Pegi alias Perong, Polda Jawa Barat juga mengoreksi jumlah tersangka yang menjadi DPO dalam kasus ini menjadi 1 orang dan 2 lainnya disebut fiktif.
Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap pun sempat membantah telah menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Ia merasa difitnah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV