> >

Kompolnas Akui Polda Jabar Tangkap Pegi sebagai Pembunuh Vina-Eky karena Kasusnya Sudah Viral

Hukum | 29 Mei 2024, 12:53 WIB
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu, membantah melakukan pembunuhan seusai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Siapkan Saksi hingga Buku Catatan Upah, Buktikan Kliennya Bukan Pembunuh Vina-Eky

“Ya soal di Bandung itu bisa dipahami itu alibi, ya itu siapapun yang ketika dituduhkan pasti punya alibi,” ucap Yusuf.

Oleh karena itu, Kompolnas mendorong Polda Jawa Barat untuk mematahkan alibi Pegi yang berada di Bandung dengan bukti-bukti kuat.

“Kami tentu mendorong penyidik yang saat ini untuk bisa mematahkan alibi-alibi dengan kesaksian-kesaksian yang lebih kuat,” kaya Yusuf.

Dalam kasus pembunuhan Vina-Eky, Polda Jawa Barat menangkap seorang kuli bangunan bernama Pegi Setiawan alias Perong setelah 8 tahun. Bukan hanya menangkap Pegi alias Perong, Polda Jawa Barat juga mengoreksi jumlah tersangka yang menjadi DPO dalam kasus ini menjadi 1 orang dan 2 lainnya disebut fiktif.

Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap pun sempat membantah telah menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Ia merasa difitnah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU