> >

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan SYL Besok, Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Kliennya Tak Hadir

Hukum | 28 Mei 2024, 17:02 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). Polda Metro Jaya disebut menjadwalkan pemanggilan terhadap SYL untuk diperiksa pada Rabu (29/5/2024) besok. (Sumber: Tribunnews)

Sementara SYL saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan senilai hingga Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama ia menjabat sebagai Mentan pada periode 2020-2023.

Tindak pidana itu diduga dilakukan SYL bersama-sama dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Hatta dan Kasdi juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Saksi Ungkap SYL Kirimi Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Kue Ultah dan Bunga Pakai Uang Kementan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU